SPMB Online SMPN 1 Kaliwungu TA. 2026/2027
INFORMASI SPMB
SMP NEGERI 1 KALIWUNGU
KAB. SEMARANG
Tahun Ajaran 2026/2027
A. Persyaratan
Persyaratan Umum (dokumen pendukung diupload)
- Berusia maksimal 15 tahun pertanggal 1 Juli 2026
- Ijazah/ SKL/ Surat Keterangan menduduki kelas 6,
- Memiliki kartu keluarga (diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB)
- Foto berwarna 3 x 4 (2 lembar)
- Akte Kelahiran
- Surat Keterangan Anak Berkebutuhan Khusus (jika ada),
- Dokumen Prestasi (jika mendaftar jalur prestasi)
- Surat tugas orang tua (jika mendaftar jalur perpindahan orang tua).
Catatan: Setelah mendaftar Online berkas dikumpulkan ke panitia PPDB paling lambat tanggal 11 Juni 2026 pukul: 08.00 - 12.00 WIB, Putra stopmap BIRU, Putri stopmap MERAH.
A. Persyaratan Jalur Domisili 50% (118 siswa)
- Jalur Domisili SMP ditentukan berdasarkan wilayah domisili yang telah ditetapkan melalui SK Penetapan Wilayah Sistem Penerimaan Murid Baru, serta jarak antara tempat tinggal calon murid dengan sekolah.
- Wilayah yang termasuk dalam jalur domisili utama meliputi desa: Kaliwungu, Jetis, Payungan, Mukiran, dan Rogomulyo.
- Perhitungan jarak menggunakan data titik koordinat alamat calon murid yang tercatat pada sistem Dapodik.
- Ketentuan skor domisili:
- Berasal dari desa wilayah utama di atas: tambahan skor +30
- Berasal dari wilayah lain di Kabupaten Semarang: tambahan skor +15
- Berasal dari luar Kabupaten Semarang: tambahan skor +0
B. Persyaratan Jalur Afirmasi 20% (48 siswa)
- Hanya untuk calon murid dalam Kabupaten Semarang.
- Memiliki kartu/ surat keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (di unggah)
C. Persyaratan Jalur Mutasi 5% (12 siswa)
- Bisa dipilih calon siswa dari dalam dan luar Kabupaten Semarang.
- Memiliki surat penugasan perpindahan orang tua dari instansi terkait, baik pegawai pemerintah maupun swasta (di unggah)
D. Persyaratan Jalur Prestasi 25% (60 siswa)
Bisa dipilih calon siswa dari dalam dan luar Kabupaten Semarang.
Bisa dipilih calon siswa dari dalam dan luar Kabupaten Semarang.
- Seleksi Jalur Prestasi dilaksanakan berdasarkan gabungan nilai rapor, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan prestasi kejuaraan akademik maupun nonakademik.
- Nilai rapor memiliki bobot 60% yang diambil dari 5 mata pelajaran utama selama 5 semester terakhir, yaitu Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPAS, serta wajib dilengkapi surat keterangan peringkat dari sekolah asal.
- Nilai TKA memiliki bobot 40%.
- Calon murid dapat melampirkan salah satu prestasi akademik maupun nonakademik, seperti bidang sains, teknologi, riset, inovasi, seni, budaya, bahasa, olahraga, dan bidang lainnya, yang dibuktikan dengan sertifikat, piagam, atau dokumen pendukung sah disertai surat keterangan keabsahan dari kepala sekolah asal, dengan masa berlaku prestasi paling lama 3 tahun sebelum bulan April tahun berjalan.
- Skor akhir dihitung dengan rumus: Skor Akhir = (Nilai TKA × 40%) + (Nilai Rapor × 60%) + Skor Kejuaraan (Akademik/Nonakademik).
FILE/ DOKUMEN YANG DI UNGGAH DALAM BENTUK JPG, PNG ATAU JPEG , UKURAN MAXIMAL 2 MB
B. Jadwal Penting Penerimaan Murid Baru SMP 2026
- Pendaftaran: Dibuka dari tanggal 2 Juni 2026 (pukul 08.00 WIB) sampai 4 Juni 2026 (pukul 15.00 WIB).
- Analisis Data: 5 Juni 2026.
- Pengumuman Hasil: 6 Juni 2026.
- Daftar Ulang:
- Peserta yang diterima online: 8 - 11 Juni 2026.
- Peserta cadangan (jika dipanggil): 14 Juni 2026.
Seluruh proses di lakukan secara Daring , (pendaftaran, upload berkas, verifikasi berkas, skoring, pengumuman dan daftar ulang).
C. Cara Pendaftaran
- Pendaftaran calon murid baru SMP dilakukan secara online melalui website resmi SPMB: https://spmbsmp.disdikbudpora.semarangkab.go.id/
- Calon murid baru login menggunakan username dan password yang didapatkan dari operator sekolah asal.
- Pilihan sekolah: Calon siswa bisa memilih 2 (dua) sekolah, yaitu:
a). Satu sekolah negeri/swasta sebagai pilihan pertama.
b). Satu sekolah negeri/swasta sebagai pilihan kedua. - Setelah mendaftar, cetak formulir bukti pendaftaran.
- Siapkan dokumen-dokumen berikut untuk verifikasi:
a). Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
b). Pas foto ukuran 3x4 (2 lembar).
c). Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang sah.
d). Kartu Keluarga asli (scan/foto dari HP).
e). Bukti keikutsertaan dalam Program Penanganan Keluarga Tidak Mampu (jika mendaftar jalur Afirmasi).
f). Jika mengambil jalur prestasi Akademik, maka siapkan salah satu dari dokumen berikut: 1). Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA); 2). Nilai nilai rapor pada 5 (lima) semester terakhir untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPAS; disertai surat keterangan peringkat, atau dokumen prestasi akademik/non-akademik dengan surat keterangan keabsahan.
g). Surat penugasan orang tua/wali dari instansi/lembaga/perusahaan yang mempekerjakan (jika mendaftar jalur Mutasi).
h). Surat pernyataan bermaterai dari orang tua/wali murid yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan data atau berkas SPMB. - Peserta pendaftaran mengunggah semua dokumen persyaratan yang sudah disiapkan ke situs SPMB.
- Panitia SPMB di sekolah akan mengunduh dan memeriksa kelengkapan serta keabsahan dokumen yang diunggah.
- Setelah dokumen diverifikasi, calon siswa mengunduh dan mencetak bukti verifikasi.
- Jika ada calon siswa yang ingin mengubah pilihan sekolah, mereka harus mengulang proses pendaftaran dari awal.
- Hasil seleksi akan diumumkan melalui situs SPMB online.
- Calon siswa yang dinyatakan diterima wajib melakukan proses daftar ulang, baik secara online maupun langsung datang ke sekolah yang menerima.
Jika ada kendala, silahkan hubungi WhatsApp berikut:




.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)





.jpeg)
.jpeg)



.jpeg)


.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)




