Seiring perjalanan waktu, semakin berkembang dan majunya kabupaten Semarang, maka munculah SK Bupati Kabupaten Semarang Nomor : 422/0042/2004 Tanggal : 18 Maret 2004 yang menerangkan bahwa:
- Adanya Penetapan Nomenklatur Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kabupaten Semarang.
- Dikarenakan adanya pengembangan beberapa kecamatan di Kabupaten Semarang, diantaranya Wilayah Kecamatan Susukan dikembangkan menjadi 2 Kecamatan yaitu: Kecamatan Susukan dan Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Semarang.
- Dari pengembangan wilayah kecamatan tersebut diatas membawa perubahan nama sekolah, yaitu SMP Negeri 2 Susukan Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang menjadi SMP Negeri 1 Kaliwungu Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Semarang.
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.