Sejarah

Berdasarkan  Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0594/0/1985, Tanggal 22 Nopember 1985 Tentang Pembukaan, Penunggalan, dan Penegerian Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama; Memutuskan dan menetapkan  Membuka Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama ( SLTP ) Negeri yaitu SLTP Negeri 2 Susukan Kabupaten Semarang yang terletak : Di Desa Kaliwungu, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang dan mulai beroperasi serta menerima siswa baru pada bulan juli 1985.

Seiring perjalanan waktu, semakin berkembang dan majunya kabupaten Semarang, maka munculah SK Bupati Kabupaten Semarang Nomor : 422/0042/2004 Tanggal : 18 Maret 2004 yang menerangkan bahwa:
  1. Adanya Penetapan Nomenklatur Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kabupaten Semarang.
  2. Dikarenakan adanya pengembangan beberapa kecamatan di Kabupaten Semarang, diantaranya Wilayah Kecamatan Susukan dikembangkan menjadi 2 Kecamatan yaitu: Kecamatan Susukan dan Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Semarang.
  3. Dari pengembangan wilayah kecamatan tersebut diatas membawa perubahan nama sekolah, yaitu SMP Negeri 2 Susukan Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang menjadi SMP Negeri 1 Kaliwungu Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Semarang.

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

[facebook]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget